www.viva.co.id, Selasa, 14 April 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mencabut izin usaha perusahaan yang tidak memperkenankan karyawannya untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, hal itu, akan dilakukan karena pada kenyataannya, masih banyak perusahaan yang mengharuskan karyawan bekerja di kantor di masa PSBB.