Belum Terima Bansos, Silakan Lapor

Warta Kota

Warta Kota, Selasa, 14 April 2020

Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, program bansos PSBB Covid-19 diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan masuk dalam pendataan dengan domisili di wilayah DKI Jakarta. Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP/Identitas wilayah DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, dapat segera melapor pada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19.