Penjelasan Lengkap Gubernur Anies tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

Tribunnews 2

www.tribunnews.com, Rabu, 8 April 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020).
Status PSBB diterapkan setelah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan.