Warta Kota, Senin, 6 April 2020
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 memastikan, rapat Paripurna Pemilihan pada Senin (6/4) ini dilakukan secara tertutup. Jadi kemungkinan tidak dapat disaksikan oleh masyarakat umum. Bahkan DPRD DKI Jakarta juga diprediksi tak menyediakan layar lebar di luar gedung DPRD maupun kanal khusus streaming agar masyarakat menyaksikan proses pemilihan.