Koran Sindo, Jumat, 13 Maret 2020
Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus korona (Covid-19). Misalnya mereviu izin keramaian, larangan pergi ke tempat keramaian seperti mal, dan membatasi jam buka restoran.
Koran Sindo, Jumat, 13 Maret 2020
Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus korona (Covid-19). Misalnya mereviu izin keramaian, larangan pergi ke tempat keramaian seperti mal, dan membatasi jam buka restoran.