Koran Sindo, Senin, 9 Maret 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku siap mengelola 13 sungai di bawah pemerintah pusat yang melintasi wilayah ibu kota. Bahkan, Pemprov DKI masih menyusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengelola 13 sungai itu. Dengan MoU itu, Pemprov DKI berharap bisa melakukan pengerukan setiap saat terhadap 13 sungai itu.