Koran Tempo, Jumat, 6 Maret 2020
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersiap mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta perihal electronic road pricing. Dinas Perhubungan akan segera berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara untuk menyiapkan memori banding.