Koran Tempo, Kamis, 5 Maret 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta perihal electronic road pricing (ERP). Meski demikian, Dinas Pergubungan DKI memastikan rencana penerapan sistem jalan berbayar ini akan tetap dilanjutkan.