Koran Tempo, Rabu, 19 Februari 2020
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta belum menerbitkan rekomendasi teknis terkait dengan penebangan dan pemindahan 191 pohon di sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas). Padahal rekoemndasi itu menjadi salah satu syarat utama untuk dapat memindahkan dan menebang pohon di lingkungan Monas.