Koran Tempo, Kamis, 6 Februari 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengubah jalur lintas rel terpadu (LRT) Jakarta rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Perubahan ini dilakukan atas permintaan Kementerian Perhubungan karena rute itu berimpitan dengan jalur moda raya terpadu (MRT) timur-barat yang akan membentang dari CIkarang (Bekasi)-Balaraja (Tangerang).