Kompas, Kamis, 26 Desember 2019
Tiga urusan wajib yang selalu mendapat porsi anggaran terbesar dalam APBD DKI Jakarta adalah bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Tahun 2018 Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 28,0 persen dari total APBD, kemudian disusul bidang kesehatan 13,3 persen dan pekerjaan umum 11,4 persen.