Pos Kota, Jumat, 29 November 2019
DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Penolakan tersebut dilakukan dengan dipangkasnya anggaran penyertaan modal daerah (PMD) Badan Usaha Miki Daerah (BUMD) tersebut sebesar Rp 400 miliar.