Indopos, Kamis, 7 November 2019
Fantastis, Pemprov DKI jakarta mengalokasikan dana anggaran untuk honorarium tenaga ahli Tim Penyusun Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp 392 juta. Anggaran itu sudah diusulkan nelalui Kebijakan Umum Anggaran penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 mendatang.