Indopos, Selasa, 5 November 2019
Komisi D DPRD DKI Jakarta memotong anggaran pendampingan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Semula mencapai Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar. Pasalnya, selain lokasi yang tidak jelas juga meicu pemborosan.