Kompas, Kamis, 31 Oktober 2019
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa sejumlah anggaran ganjil dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 merupakan komponen sementara dalam sistem penganggaran elektronik.