Warta Kota, Kamis, 24 Oktober 2019
Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 tidak terlalu penting. Demikian penilaian anggota DPRD DKI Jakarta.