PEMBAHASAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK PERWAKILAN PROVINSI DKI JAKARTA (THREE PARTIED BERSAMA INSPEKTORAT PROVINSI DKI JAKARTA)

Rabu, 2 Oktober 2019 Kepala Perwakilan Yuan Candra Djaisin, Para Kepala Subauditorat dan Pemeriksa menghadiri acara pembukaan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta di Ruang Pola Balaikota Pemprov DKI Jakarta.
Acara ini diinisiasi oleh Inspektorat DKI Jakarta sebagai bentuk respon aktif pemerintah daerah dalam menyelesaikan TLRHP melalui kegiatan tripartit antara BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat DKI Jakarta, dan SKPD/UKPD/BLUD/BUMD terkait.


Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan amanah untuk melakukan pemeriksaan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya serta Inspektorat selaku mitra BPK dan sekaligus koordinator pemantauan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kerja sama yang baik selama ini.
Kerja sama yang konstruktif dan sinergis, sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga harus terus menerus di tingkatkan. Hal ini perlu di lakukan secara bersama-sama agar dapat mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Peran strategis BPK dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas, adalah melalui pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 2 s.d. 4 Oktober 2019 dan membahas tindak lanjut rekomendasi pada 42 LHP yang diterbitkan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2005 s.d. 2019.