Indopos, Selasa, 8 Oktober 2019
DPRD DKI Jakarta tidak senada bila Pemprov DKI akan usulan renovasi terhadap rumah dinas lurah dan camat. Terlebih lagi, bila rumah yang dibiayai Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya atau jarang dihuni.