DKI Ogah Beri Ganti Rugi ke Pengusaha Telekomunikasi

Pos Kota, Senin, 16 September 2019

Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan memberikan ganti rugi kepada pengusaha jaringan telekomunikasi. Menyusul langkah pemotongan kabel optik yang dilakukan di beberapa pedestrian ibukota.