Pos Kota, Rabu, 18 September 2019
Penghapusan registrasi dan identifikasi (Regident) atau pencabutan nomor polisi bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan berlaku pada 2020 mendatang. Pemprov DKI berharap penunggak pajak memanfaatkan program keringanan dan penghapusan denda pajak.