Plat Nomor Kendaraan Penunggak Pajak Dihapus

Pos Kota, Rabu, 18 September 2019

Penghapusan registrasi dan identifikasi (Regident) atau pencabutan nomor polisi bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan berlaku pada 2020 mendatang. Pemprov DKI berharap penunggak pajak memanfaatkan program keringanan dan penghapusan denda pajak.