Koran Tempo, Jumat, 6 September 2019
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan measukkan biaya tenaga ahli bagi setiap anggota dalam ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Ketua sementara DPRD Jakarta DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan, berdasarkan perhitungan terakhir, APBD akan membiayai satu hingga dua tenaga ahli untuk setiap anggota Dewan.