Kompas, Selasa, 3 September 2019
Tunggakan penghuni rumah susun sederhana sewa atau rusunawa di DKI Jakarta kian membengkak sehingga menyulitkan penghuni untuk melunasi. Pemerintah Provinsi DKI pun merevisi peraturan gubernur terkait mekanisme penghitungan denda.