Selamat Datang di Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Dasar Hukum atas Pembangunan ZI adalah:

  1. Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah (unduh). 
  2. Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah (unduh).

Sumber Dokumen Permenpan RB: jdih.menpan.go.id

Bagaimana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, SIMAK dan UNDUH Leaflet berikut ini:

Bisa Juga SIMAK video berikut ini: ZI BPK Perwakilan Prov DKI Jakarta

Transformasi BPK DKI Jakarta Menuju WBK di Youtube  BPK RI Official