Koran Tempo, Selasa, 13 Agustus 2019
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, memaparkan rencana pemerintah menurunkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Nilai anggaran dalam APBD Perubahan 2019 dikoreksi menjadi Rp 86,52 triliun.