Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
PT MRT Jakarta merugi sebesar Rp 507 juta akibat adanya pemadaman listrik pada Minggu, (4/8) lalu. Kerugian tersebut berasal dari aspek reputasi, moril dan finansial bagi MRT Jakarta dan bagi paea penggunanya.