Koran Tempo, Selasa, 23 Juli 2019
Perusahaan otobus di bwah manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diwajibkan bekerja sama dengan agen pemegang merek (APM). Tujuannya untuk memastikan kondisi bus aman saat dioperasikan. Penegasan ini disampaikan Transjakarta agar peristiwa terbakarnya bus Minitrans milik Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) tidak terulang.