Pos Kota, Senin, 8 Juli 2019
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua ,merencanakan pembelian bangunan cagar budaya di dalam kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, senilai Rp 88 miliar. Dana tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jkaarta 2019.