Koran Tempo, Kamis, 27 Juni 2019
Inspektorat DKI Jakarta menengarai adanya pelanggaran dalam pembangunan gedung Perpustakaan Cikini Blok B, di kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Kontraktor pembangunan perpustakaan, PT Sartonia Agung, diduga menyalahi perjanjian pekerjaan.