Koran Tempo, Rabu, 26 Juni 2019
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI-kini bernama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan- telah membayar bangunan gedung Perpustakaan Cikini Blok B sebesar 60 persen dari nilai kontrak PT Sartonia Agung. Pembayaran itu didasarkan pada penilaian dari pengawas proyek tersebut, PT Cipta Rancang Mandiri.