Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Meski tidak lazim, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap beralasan penerbitan IMB Pulau D mengacu pada peraturan gubernur semasa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama.