Kompas, Rabu, 19 Juni 2019
Sekretaris Daerah Pemerintah provinsi DKI Jakarta Saefullah, Selasa (18/6/2019), mengatakan, karena program reklamasi sudah berhenti sejak izin dicabut, rancangan peraturan daerah tentang rancangan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta juga dicabut. Selanjutnya aturan tentang tata ruangnya dipertimbangkan masuk dalam revisi perda rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang DKI.