Pos Kota, Senin, 17 Juni 2019
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membongkar kisruh penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap 932 bangunan di pulau reklamasi. Menyusul kejanggalan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan.