Anies Klaim Penerbitan Pulau Reklamasi Sesuai dengan Aturan

Koran Tempo, Jumat, 14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang berdiri di Pulau D-kini disebut kawasan Pantai Maju- telah sesuai dengan aturan. Pemerintah menerbitkab IMB tersebut setelah PT Kapuk Naga Indah memenuhi kewajiban membayar denda.