Koran Tempo, Senin, 20 Mei 2019
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun kantor bersama yang berisi sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan badan usaha milik daerah di kawasan Tanah Abang. Kantor ini diklaim mampu menjawab kebutuhan penataan kawasan Tanah Abang secara lebih cepat dan responsif.