Koran Tempo, Selasa, 7 Mei 2019
Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim percepatan penyelesaian sertifikat hak pengelolaan lahan yang dikuasai Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menuturkan tujuan perubahan pengurusan hak pengelolaan lahan itu antara lain untuk mendukung program hunian uang muka atau down payment (DP) nol rupiah.