Koran Tempo, Rabu, 24 April 2019
Pemerintah DKI Jakarta berencana menambah kelompok penerima program pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Mereka antara lain veteran atau pahlawan kemerdekaan, purnawirawan TNI-Polri, guru, dan pensiunan guru.