Koran Tempo, Kamis, 11 April 2019
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melempar nasib penandatanganan head of agreement (HoA) atau induk perjanjian tentang pengambilalihan tata kelola air kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya). Dia mengklaim sudah menerima dan membaca hasil kajian HoA dari Tim Evaluasi Tata Kelola Air dan PAM Jaya.