Koran tempo, Selasa, 9 April 2019
Badan usaha milik daerah Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) dinilai belum mampu mengambil alih langsung pengelolaan air minum yang sudah 20 tahun berada di bawah kendali dua perusahaan swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Anggapan inilah yang mendorong pemerintah DKI melanjutkan kontrak dengan kedua perusahaan swasta tersebut.