Indopos, Rabu, 27 Maret 2019
Setelah tarif moda raya terpadu (MRT) Jakarta disepakati, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menetapkan tarif terintegrasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif terintegrasi merupakan upaya untuk mengembalikan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.