Dewan Ikuti Pemerintah DKI Soal Tarif Ratangga

Koran Tempo, Rabu, 27 Maret 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya melunak mengenai besaran tarif mass rapid transit (MRT) Jakarta fase I, Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Kemarin, Dewan menyepakati usulan tarif pemerintah DKI, yakni terendah 3.000 dan tertinggi Rp 14 ribu.