Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Tarif moda transportasi massal mass rapid transit (MRT) resmi ditetapkan sebesar Rp 8.500, sementara light rail transit (LRT) dipatok Rp 5.000 untuk sekali perjalanan.