TEMPO.CO, Jakarta -Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyindir absennya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam seminar mengenai permasalahan Sungai Citarum, Jawa Barat, yang diadakan oleh BPK.
Menurut Isma, permasalahan Citarum merupakan hal penting yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari orang nomor satu di Jawa Barat itu
“Kalau memang Gubernur Jabar sudah merasa Citarum harum, kemungkinan tidak perlu merasa hadir di acara ini,” kata Isma di Gedung BPK RI, Senin pagi, 18 Januari 2019.
Isma menerangkan, sebelumnya belum pernah keuangan negara dari BPK IV dan V mengadakan acara bersama untuk membahas mengenai isu lingkungan. Hal ini terjadi, kata dia, karena permasalahan sungai Citarum sudah parah dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Ini demi kepentingan masyarakat banyak, kami adakan acara ini. Jadi (Ridwan Kamil tak hadir), ya sudah lah,” ujar Isma.
Hari ini BPK mengadakan seminar bertajuk “Membedah Citarum Dari Hulu Hingga ke Jakarta”. Seperti diketahui, sungai dengan panjang 600 kilometer itu menjadi salah satu sumber air minum untuk masyarakat Jakarta.
Acara yang berlangsung di Auditorium BPK itu mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Anggota BPK Isma Yatun, dan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai pembicara. Namun, dari empat pembicara itu, hanya Ridwan Kamil yang tak hadir.
Lebih lanjut, Isma mengapresiasi kehadiran Anies Baswedan dalam diskusi tersebut. Menurut dia, hadirnya Anies menunjukkan perhatiannya terhadap air bersih untuk masyarakat Jakarta.
Selain itu, menurut Isma, kebijakan Anies dalam permasalahan air di Jakarta kerap dilandasi rekomendasi BPK. Sehingga, rekomendasi dari BPK terhadap permasalahan air di Jakarta sering mendapatkan tindak lanjut dari Pemprov DKI.
“Saya mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta karena selalu berdiskusi di tengah kesibukan beliau untuk terus menerus menindaklanjuti apa yang harus dilakukan. Ini bukan ngebela-belain,” kata dia tentang kehadiran Anies Baswedan di seminar tentang Sungai Citarum tersebut.