Koran Tempo, Rabu, 23 Januari 2019
Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum telah selesai mengkaji kebijakan tata kelola air minum di Jakarta. Tim yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan itu menyimpulkan, perjanjian kerja sama Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) adn PT Aetra Air Jakarta (Aetra) merugikan pemerintah DKI dan warga Ibu Kota.