Indopos, Rabu, 26 Desember 2018
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani gas dan minyak. Sebab, potensi pendapatan daerah dari penjualan gas dan minyak sangat besar, yakni mencapai Rp 300 miliar per bulan.