Koran Tempo, Senin, 24 Desember 2018
Pemerintah DKI Jakarta bersama pemerintah kota dan kabupaten sekitar Ibu Kota menyepakati pembangunan lahan parkir (park and ride) di kawasan penyangga. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan program tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah penumpang moda transportasi publik.