Koran Tempo, Kamis, 20 Desember 2018
Pemerintah DKI Jakarta mengejar target penerimaan tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini. Upaya itu dilakukan dengan kebijakan menghapus denda pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).