Indopos, Selasa, 4 Desember 2018
DPRD DKI Jakarta baru saja melaksanakan pergantian antar waktu (PAW). Menyusul sejumlah politisi pindah parpol untuk menjadi kontestan di Pemilu 2019. Sejumlah kursi kosong itu diisi kembali. Termasuk kursi kekosongan kursi wakil ketua DPRD DKI Jakarta.