Indopos, Kamis, 13 Desember 2018
Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan pengelolaan tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta ke PT Jakpro terus menuai sorotan. Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Suproyatna mengatakan, sebelum PT Jakpro memulai pembangunan, sebaiknya harus ada kejelasan status hukum dam aset tiga pulau tersebut.