Indopos, Senin, 17 Desember 2018
Ketua Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki lahan 60 hektare yang belum dimanfaatkan. Sehingga pembelian lahan untuk gudang peralatan dan perbekalan (Alkal) dengan anggaran sebesar Rp 450 miliar merupakan tindak pemborosan anggaran.