Koran Tempo, Senin, 17 Desember 2018
Proyek bisnis kuliner anak perusahaan badan usaha daerah PT Jakarta Propertindo di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memunculkan persoalan. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gembong Warsono, PT Jakarta Utilitas Propertindo melanggar peruntukan zona hijau di sana.